Cara mencairkan JHT BPJS Ketenaga kerjaan.
Apakah anda
sedang mencari tau panduan tentang bagaimana cara mencairkan dana JAMSOSTEK
atau sekarang di kenal dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…?
Oke kali ini saya akan coba memberi tahu tahap tahapnya.
Untuk saat ini pemerintah telah memberlakukan peraturan
baru, yaitu pekerja yang sudah resign, bisa dapat mencairkan dana BPJS nya
dengan segera paling cepat satu bulan setelah pekerja sudah tidak bekerja lagi
di tempat dia bekerja. Menurut saya ini
adalah kesempatan yang sangat bagus bagi kita untuk segera mencairkanya. Kenapa..?
Karena peraturan pemerintah berubah – ubah, seperti dulu kita boleh mencairkan
dana BPJS kita kalau sudah lima tahun resign dari perusahaan tempat kita
bekerja.
Nah karena
peraturan baru itu maka pekerja yang sudah resign diatas satu bulan banyak yang
langsung mencairkann dana mereka sehingga mereka harus antri yang sangat
panjang, bahkan kita harus menunggu antrian dari subuh.
Sebelum ada Peraturan Pemerintah No. 60/2015 yang baru ini
pekerja yang melakukan proses claim BPJS sekitar 80.000 orang, akan tetapi
setelah peraturan baru ini di berlakukan pekerja yang melakukan proses claim
bias mencapai 250.000 orang. Luar biasa bukan..?
Nah langsung aja kita cari tahu bagaimana cara mencairkan
JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Ada beberapa cara supaya kita dapat mencair kan dana BPJS
Ketenagakerjaan kita :
Pertama secara
manual atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Cara ini
adalah cara yang paling banyak dilakukan oleh orang karena berbagai alasan
mungkin mereka tidak tahu cara lain atau karena mereka gaptek dan menganggap
ribet dengan cara online. Pencairan juga bisa dilakukan di seluruh cabang yang
ada di Indonesia, jadi tidak harus di daerah tempat dia bekerja sebelumnya.
Berhubung pencairan dana JHT tidak bisa diwakilkan, maka
anda harus datang sendiri ke kantor BPJS Ketenegakerjaan untuk mencairkan Dana
JHT anda. Sebelumnya lengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
- Isi Formulir pencairan dana JHT yang telah disediakan petugas BPJS Ketenagakerjaan, dan menyerahkan Syarat yang telah anda siapkan sebelumnya.
- Kartu Jamsostek asil.
- KTP asli dan foto copy
- Kartu KK asli dan foto copy.
- Buku Tabungan asli dan foto copy.
- Serta Surat Pengalaman Kerja Surat Resign) dari perusahaan lama asli dan foto copy.
Cara Mencairkan BPJS |
Setelah Formulir
diisi dengan lengkap dan Berkas persyaratan telah terpenuhi semua, maka masukan
kedalam sebuah map yang telah diberikan oleh Petugas bersamaan dengan formulir
pencairan dana JHT. Selanjutnya anda pergi ke Loket pemeriksaan kelengkapan
dokumen untuk dilakukan verifikasi data-data selama kurang lebih 5 menit. Selanjutnya
berkas yang telah diverifikasi dibwa ke petugas dan minta nomor antrian pada
penjaga setempat di loket pelayanan pencairan. Setelah berkas dan dan data-data
yang telah diberikan kepada petugas dinyatakan lulus verifikasi , maka anda
bisa langsung menerima pembayaran dana JHT yang menjadi hak anda sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan atau anda bisa menunggu pencairan dana JHT anda
yang akan di transfer ke rekening anda kurang lebih satu minggu setelah
melakukan claim. Tergantung daerah masing – masing tapi kebanyakan menunggu
beberapa hari.
Kedua yaitu
secara online menggunakan E-klaim BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini adalah cara
bagi mereka yang tidak mau antri ( tapi tetap antri saat verifikasi berkas
hehe…) walaupun gak sebanyak yang manual.
Persyaratan yang harus ada :
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli & Foto copy
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek Asli & Foto copy
- KK (Kartu Keluarga) Asli & Foto copy
- Surat Referensi/Pakelaring dari Perusahaan Asli & Foto copy
- Buku Tabungan Asli & Foto copy
Cara Mencairkan BPJS Online |
Ketentuan lain :
- Semua dokumen yang asli di scan untuk di upload saat pengisian pendaftaran online.
- Sudah menggunakan E-KTP karena menggunakan system online.
- Sudah resign dengan masa tunggu satu bulan.
- Silakan anda masuk dulu ke website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs dalam tahap ini anda harus mendaftar lebih dahulu, masuk dan ikuti prosesnya.
- Masukan code verifikasi yang telah dikirim dari email BPJS ke email anda.
- Kemudian ikuti langkah selanjutnya dan isi data anda serta upload dokumen yang sudah anda scan (file minimal 100 kb dan maksimal 1,6 MB dengan ext. JPG atau PDF) lalu tekan simpan.
- Cek email anda dari BPJS tentang berhasil atau tidak dokumen yang anda upload.
- Tunggu email selanjutnya (biasanya 1 hari kerja) tentang panggilan penyerahan dokumen ke kantor BPJS yang anda pilih.
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah anda pilih tadi, serahkan dokumen, dan isi formulir tambahan (surat pernyataan bahwa telah berhenti bekerja) bawa materai 6000.
- Setelah pemeriksaan dokumen dan foto tinggal menunggu transfer ( tunggu 1hari kerja sampai 1 minggu).
Ketiga yaitu Service
Point Office (SPO)
Merupakan cara lain untuk mencairkan dana anda yang di
sediakn oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui bank yang sudah kerja sama
dengan BPJS. Untuk saat ini bank – bank yang sudah kerjasama dengan BPJS
Ketenagakerjaan diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Jabar Banten
(BJB).
Namun harus diingat tidak semua cabang dari keempat bank
tempat pencairan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan itu melayani pencairan JHT.
Untuk itu sebaiknya tanyakan dulu ke call center masing-masing bank, cabang
mana yang melayani pencairan JHT yang terdekat dari tempat tinggal anda.
Perlu diingat dalam mencairkan dana BPJS Ketenaga kerjaan,
tidak boleh diwakilkan orang lain, maka anda harus mengurusnya sendiri, kecuali
pemegang kartu BPJS tersebut samasekali tidak bisa mengurusnya mungkin karena
sakit parah atau sudah meninggal.
Demikian tiga cara agar anda bisa mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.
How to Bet Baccarat in Vegas - UrbanGuide
BalasHapusIt's one of the easiest and easiest casino bets งานออนไลน์ to 바카라 place in Vegas. The 바카라 player who wins is the first to place a bet on a game by